"Dua hal janganlah anda dekati, menyekutukan Allah dan mengganggu (merugikan) orang lain."
Al-Albani berkata, "riwayat tersebut tidak ada sumbernya. Memang ia sangat masyhur dan menjadi pembicaraan dengan lafazh yang demikian. Namun, saya tidak mendapatkannya dalam kitab-kitab sunnah. Barangkali riwayat itu berasal dari kitab Ihya Ulumuddin karangan imam al-Ghazali II/185, yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda : 'Dua hal yang tidak ada suatu kejahatan yang melebihinya, yaitu menyekutukan Allah dan memudharatkan (mengganggu) hamba-hamba Allah. Dan dua hal yang tidak ada kebaikan yang melebihinya, yaitu iman kepada Allah dan memberi manfaat kepada hamba Allah."
Hadits tersebut tidak ada dan tidak diketahui sumbernya. Al-Iraqi dalam merinci riwayat tersebut mengatakan, "riwayat tadi telah dipaparkan oleh penulis kitab al-Firdaus dari hadits Ali sedang anaknya tidak menyandarkannya dalam musnadnya. Karena itu, as-Subuki menyatakan bahwa apa yang tercantum dalam Ihya riwayatnya tidak bersanad."
tapi isi maknanya mengandung kebaikan...jika dikerjakan tentunya tidak dianggap bid'ah, bukan?
BalasHapus